Senin, 06 Agustus 2018

Pengertian CSR


Pengertian CSR

            Apa itu CSR? Terdapat beberapa definisi CSR.msalah satunya cukup menarik adalah yang dibuat oleh lingkaran studi CSR Indonesia, yakni “upaya sunguh-sunguh dari entitas bisnis untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan damapak positif operasinya terhadapa seluruh pemangaku kepentingan dalam ranah ekonomi , sosial dan lingkungan agar mencapai tujuan pembangunan berkelanjuatan”. Secara implisit, definisi tersebut berarti mengajak perusahaan untuk sunguh-sunguh dalam upaya memberikan manfaat atas kehadirannya bagi umat manusia saat ini. Meminimalkan dapak negatif adalah bagai dari usaha memeberikan manfaat di massa yang akan datang.
            Menurut Philip Kholter, CSR dikatakan sebagai discretionary yang dalam arti luas berarti sesuatu yang perlu dilakuakan. Sendanya tidak dilakukan, akan berakibat merugikan didi sendiri. Namun, hal ini bukanlah suatu peraturan yang diharuskan (saat ini di Indonesia telah diharuskan melaluai UU Perseroan). Menurut World Busness Council for Sustainbale Development, CSR bukan sekedar discretionary, tetapi sesuatu kotmitmen yang mmerukan kebutuahan bagi perusahaan yang baik sebagai perbaikan kulitas hidup. Secara filosofis jika perusahaan berusaha untuk berguna bagi umat manusia maka dalam jangka panjang tentunya akan eksis.
            Dalam memberikan manfaat, perusahaan perlu memiliki proiritas dan strategi. Salah satu prioritas penting adalah eksistensi perusahaan itu sendiri untuk menjadi lembaga bisnis berkelajutan ( kemampuan menghasilakan laba jangka panjang). Hal ini tentunya akan menjadi tujuan yang strategis. Kemampuang menghasiakan laba jangka panjang hanya kan terealisasi jika kehadiran perusahaan dapat berguna dan didukung oleh stakholder. Dukungan stakholder akan terwujud jika dampak negatif pada ranah sosial ekonomi, dan lingkungn bukan hanya dapat diminimalisisr, tetapi justru dapat memberikan dampak positif yang besar bagi stakholder.
            Program CSR meliputi pengurangan kemiskinan, pelestarian lingkungan, dan pembangana ekonomi berkelajutan adalah bagian dari upaya mengebangan perusahaan secara berkelajutan. Hal ini berguna untuk membatu perusahaan dalam memperbaiki financialperformance dan akases pada modal, meningkatkan corperate image dan penjualan/layanan jasa, memilhara kualitas kerja, memperbaiki keputusan pada isu-isu kritis, serta menangani resiko secara lebih efisien dan mengarungi biaya jangka panjang. Beberapa pihak mungkin tidak setuju dengan pernyataan bahwa tanggung jawab sosial dikaikan dengan profit perusahaan. Akan tetapi, tidak ada salahnya jika CSR bisa di tafsirkan sebagai investasi, yang berarti behawa dalam melakukan investasi, perusahaan kan menilai return yang diadapakan. Dengan demikian, CSR bisa ditafsirkan sebagai sebuah tanggung jawab perusahaan (entitas bisnis) kepada stakholder dan shareholder.
            Ada banyak pengertian CSR, seperti salah satunya yang menyatakan bahwa CSR ( Corperate Social Responbilty ) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakuakn oelh perusahaan ( susuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagi bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar perusahaan berada. Contoh dari bentuk tanggung jawab itu dapat bermacam-macam, mulai dari bentuk kegitan yang dapat meningkatakan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas, serta sumbangan untuk desa/ fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khusunya pada masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut. Corporate Social Responbilty (CSR) merupakan fenimena strategi perusahaan yang mengakomondasikan kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era saat kesadaran akan sustainnabilty perusahaan jangka panjang lebih penting dari pada sekedar prfitabilty.
            Saat ini, pemehaman atas tanggung jawab sosial perusahaan ( corperate social reponbility ) banyak yang mengarikan hanya sebatas charity, philanthropy, dan commnunity development. Bahakan tak jarang tanggung jawab CSR disebut hanya  dibebankan pada bagaian atau devisi tertentu. Padahal kenyataannya, kegitan CSR merupakan suatu keputusan strategiyang melibatkan semua sumber daya perusahaan atau keputusan strategi yang menyeluruh.
Kegiatan-kegiatan CSR dalam bentuk community development, charity, ataupun philantropy yang saat ini berkembang di Indonesia masih meruapakan kegiatan yang bersifat pengapdian kepada masyarakat atau lingkungan yang berada tidak jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakuakn kegiatannya. Sering kali kegiatan SCR belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pemabangunan berkelajutan, yaitu aspek kuangan, aspek sosial, dan aspek  lingkungan yang disebut triple batoon line. Senergi dari tiga elemen tersebut merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelajuatan.
            Konsep triple botoon line perlu dikembangkan dan perluas hingga menjadi kegiatan CSR yang benar-benar sustainabel. Salain itu program CSR baru dapat menjadi berkelajutan apabila program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan kotmitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya kotmintemn dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan, program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemengang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara inisiatif maka nilai dari program – program tersebut, akan memberikan arti tersendiri yang sangat bersar bagi perusahaan.
Walaupun sadar kan pentingya CSR, perusahaan mengimplemtasikan CSR dengan mengunakan metode yang berbeda-beda. Implementasi yang dilakuakan dapat mengunakan model charity hanya berpatok sekedar menhabiskan anggaran dan manfikkan kebutuhan masyarakat. Model charity  mendaptkan kritikan karena model tersebut hanya menjadi candu bagi masyarakat dan membuat masyrakat terganung serta tidak berdaya.
Ketika model charity sudah mulai di tinggalkan maka model Comunty Development (CD) pun hadir sebagai pilihan. Model CD dinggap mempu meningkatkan kapasiatas masyarakat dalam pemberdayaan masyrakat. CSR yang berbasis CD juga memberikan nilai tamabah kepada perusahaan, yaitu berupa Good Corporate Governace dan memberikan nilai positif bagi perusahaan di mata publik. CSR juga berguna sebagi rung dialog antarpelaku usaha dengan masyarakat sehingga terjadi hungan sibiosis mutualisme antara perusahaan dan masyrakat.
Dalam penerpan CSR di Indonesia peusahaan swasta maupun BUMN telah tergabung dalam sutu forum yang dinamakan Coperate Forum for Comunity Development (CFCD). Misi yang diemban adlah meningkatkan kesadaran umum akan kepentingan program comunity development bagi perusahaan sebgai bagian integral dari pembangunan masyarakat dan bangsa, sekligus meningkatkan asperiasi dan pemahaman masyarakat atas peran dan fungsi corperate CD dan CD officer. Pada level dunia, terdapat 175 perusahaan yang tegabung dalam wold Busness Council Sustaunble Development (WBCSD) yang mengkat isu community davelopment, environment, lvelihood, dan climate exchange. Oleh karena itu CSR tidak bisa dipandang remeh dalam peningkatan imange perusahaan dan peningkatan bisnis.[1]


[1] Rachman Nurdizal M, dkk, Panduan Lengkap Perencanaan CSR, Jakarta, 2011. Hal 15-20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar