Pengertian
CSR
Apa
itu CSR? Terdapat beberapa definisi CSR.msalah satunya cukup menarik adalah
yang dibuat oleh lingkaran studi CSR Indonesia, yakni “upaya sunguh-sunguh dari
entitas bisnis untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan damapak positif
operasinya terhadapa seluruh pemangaku kepentingan dalam ranah ekonomi , sosial
dan lingkungan agar mencapai tujuan pembangunan berkelanjuatan”. Secara
implisit, definisi tersebut berarti mengajak perusahaan untuk sunguh-sunguh
dalam upaya memberikan manfaat atas kehadirannya bagi umat manusia saat ini.
Meminimalkan dapak negatif adalah bagai dari usaha memeberikan manfaat di massa
yang akan datang.
Menurut
Philip Kholter, CSR dikatakan sebagai discretionary
yang dalam arti luas berarti sesuatu yang perlu dilakuakan. Sendanya tidak
dilakukan, akan berakibat merugikan didi sendiri. Namun, hal ini bukanlah suatu
peraturan yang diharuskan (saat ini di Indonesia telah diharuskan melaluai UU
Perseroan). Menurut World Busness Council
for Sustainbale Development, CSR bukan sekedar discretionary, tetapi sesuatu kotmitmen yang mmerukan kebutuahan
bagi perusahaan yang baik sebagai perbaikan kulitas hidup. Secara filosofis
jika perusahaan berusaha untuk berguna bagi umat manusia maka dalam jangka
panjang tentunya akan eksis.
Dalam
memberikan manfaat, perusahaan perlu memiliki proiritas dan strategi. Salah
satu prioritas penting adalah eksistensi perusahaan itu sendiri untuk menjadi
lembaga bisnis berkelajutan ( kemampuan menghasilakan laba jangka panjang). Hal
ini tentunya akan menjadi tujuan yang strategis. Kemampuang menghasiakan laba
jangka panjang hanya kan terealisasi jika kehadiran perusahaan dapat berguna
dan didukung oleh stakholder. Dukungan
stakholder akan terwujud jika dampak
negatif pada ranah sosial ekonomi, dan lingkungn bukan hanya dapat
diminimalisisr, tetapi justru dapat memberikan dampak positif yang besar bagi stakholder.
Program
CSR meliputi pengurangan kemiskinan, pelestarian lingkungan, dan pembangana
ekonomi berkelajutan adalah bagian dari upaya mengebangan perusahaan secara
berkelajutan. Hal ini berguna untuk membatu perusahaan dalam memperbaiki financialperformance dan akases pada
modal, meningkatkan corperate image dan
penjualan/layanan jasa, memilhara kualitas kerja, memperbaiki keputusan pada
isu-isu kritis, serta menangani resiko secara lebih efisien dan mengarungi
biaya jangka panjang. Beberapa pihak mungkin tidak setuju dengan pernyataan
bahwa tanggung jawab sosial dikaikan dengan profit perusahaan. Akan tetapi,
tidak ada salahnya jika CSR bisa di tafsirkan sebagai investasi, yang berarti
behawa dalam melakukan investasi, perusahaan kan menilai return yang
diadapakan. Dengan demikian, CSR bisa ditafsirkan sebagai sebuah tanggung jawab
perusahaan (entitas bisnis) kepada stakholder
dan shareholder.
Ada
banyak pengertian CSR, seperti salah satunya yang menyatakan bahwa CSR ( Corperate Social Responbilty ) adalah
suatu tindakan atau konsep yang dilakuakn oelh perusahaan ( susuai kemampuan
perusahaan tersebut) sebagi bentuk tanggung jawab mereka terhadap
sosial/lingkungan sekitar perusahaan berada. Contoh dari bentuk tanggung jawab
itu dapat bermacam-macam, mulai dari bentuk kegitan yang dapat meningkatakan
kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas, serta sumbangan
untuk desa/ fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat
banyak, khusunya pada masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut. Corporate Social Responbilty (CSR)
merupakan fenimena strategi perusahaan yang mengakomondasikan kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSR
timbul sejak era saat kesadaran akan sustainnabilty
perusahaan jangka panjang lebih penting dari pada sekedar prfitabilty.
Saat
ini, pemehaman atas tanggung jawab sosial perusahaan ( corperate social reponbility ) banyak yang mengarikan hanya sebatas
charity, philanthropy, dan commnunity development. Bahakan tak
jarang tanggung jawab CSR disebut hanya
dibebankan pada bagaian atau devisi tertentu. Padahal kenyataannya,
kegitan CSR merupakan suatu keputusan strategiyang melibatkan semua sumber daya
perusahaan atau keputusan strategi yang menyeluruh.
Kegiatan-kegiatan CSR dalam bentuk community development, charity, ataupun
philantropy yang saat ini berkembang di Indonesia masih meruapakan kegiatan
yang bersifat pengapdian kepada masyarakat atau lingkungan yang berada tidak
jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakuakn kegiatannya. Sering kali kegiatan
SCR belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pemabangunan
berkelajutan, yaitu aspek kuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan yang disebut triple batoon line. Senergi dari tiga elemen tersebut merupakan
kunci dari konsep pembangunan berkelajuatan.
Konsep
triple botoon line perlu dikembangkan
dan perluas hingga menjadi kegiatan CSR yang benar-benar sustainabel. Salain itu program CSR baru dapat menjadi berkelajutan
apabila program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan
kotmitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri.
Tanpa adanya kotmintemn dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan,
program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemengang saham
belaka. Dengan melibatkan karyawan secara inisiatif maka nilai dari program –
program tersebut, akan memberikan arti tersendiri yang sangat bersar bagi
perusahaan.
Walaupun sadar kan pentingya CSR, perusahaan
mengimplemtasikan CSR dengan mengunakan metode yang berbeda-beda. Implementasi
yang dilakuakan dapat mengunakan model charity
hanya berpatok sekedar menhabiskan anggaran dan manfikkan kebutuhan
masyarakat. Model charity mendaptkan kritikan karena model tersebut
hanya menjadi candu bagi masyarakat dan membuat masyrakat terganung serta tidak
berdaya.
Ketika model charity
sudah mulai di tinggalkan maka model Comunty
Development (CD) pun hadir sebagai pilihan. Model CD dinggap mempu
meningkatkan kapasiatas masyarakat dalam pemberdayaan masyrakat. CSR yang
berbasis CD juga memberikan nilai tamabah kepada perusahaan, yaitu berupa Good Corporate Governace dan memberikan
nilai positif bagi perusahaan di mata publik. CSR juga berguna sebagi rung
dialog antarpelaku usaha dengan masyarakat sehingga terjadi hungan sibiosis
mutualisme antara perusahaan dan masyrakat.
Dalam penerpan CSR di Indonesia peusahaan swasta
maupun BUMN telah tergabung dalam sutu forum yang dinamakan Coperate Forum for Comunity Development (CFCD).
Misi yang diemban adlah meningkatkan kesadaran umum akan kepentingan program comunity development bagi perusahaan
sebgai bagian integral dari pembangunan masyarakat dan bangsa, sekligus
meningkatkan asperiasi dan pemahaman masyarakat atas peran dan fungsi corperate CD dan CD officer. Pada level dunia, terdapat 175 perusahaan yang tegabung
dalam wold Busness Council Sustaunble
Development (WBCSD) yang mengkat isu community
davelopment, environment, lvelihood, dan climate exchange. Oleh karena itu
CSR tidak bisa dipandang remeh dalam peningkatan imange perusahaan dan
peningkatan bisnis.[1]